Perjalanan Dinas, Jabatan Dalam Negeri Bagi pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Perubahan Pertama dan Kedua) : Permenkeu No. 45,62/PMK.05/2007-No.07/PMK.05/2008)

Anonim

Perjalanan Dinas, Jabatan Dalam Negeri Bagi pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Perubahan Pertama dan Kedua) : Permenkeu No. 45,62/PMK.05/2007-No.07/PMK.05/2008) - Jakarta Novindo Pustaka Mandiri 2008 - xii + 478 (16A) halaman

978-602-8012-25-6


Law (Hukum) L-A-W --Perjalanan Dinas, Jabatan Dalam Negeri Bagi pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap