Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda)

Abdul Jalil

Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda) - Samarinda FISIP UNMUL 2023 - i-xvi-114 hal

Abdul Jalil, Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19
Tahun 2001 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus
Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda), di bawah
bimbingan oleh Prof. Dr. H. Adam Idris, M.Si. dan Dr. H.M. Djamal Amin, M.Si.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di
Kecamatan Sungai Pinang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana implementasi pengaturan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

Serta menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi Peraturan Daerah
Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Pengaturan dan Pembinaan
Pedagang Kaki Lima dengan mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat
Implementasi kebijakan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian Implementasi Pembinaan
Pedagang Kaki Lima, meliputi: pembimbingan, pengarahan, pengaturan, dan
pengawasan serta faktor pendukung dan penghambat dengan analisis data
menggunakan model analisis interaktif yakni pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan verifikasi data.

Dalam penelitian ini, peneliti menyadari adanya kelemahan yakni ruang
lingkup penelitian yang terbatas dan berfokus kepada Kecamatan Sungai Pinang,
peneliti berharap hasil penelitian ini akan menjadi masukan yang bermanfaat bagi
Pemerintah Kota Samarinda, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan
instansi terkait dalam melakukan pengaturan dan penertiban Pedagang Kaki Lima
di wilayah Kota Samarinda khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Dari hasil penelitian ini diperoleh gambaran umum tentang lokasi
pengaturan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima dan bagaimana proses dari
kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, dalam
melakukan pembimbingan petugas terkait sudah melakukan sosialisasi berupa
himbauan dan edaran, serta memberi dorongan agar beralih status menjadi UMKM
sehingga mendapatkan bantuan modal, kemudian melaksanakan pengarahan dan
pengaturan dengan melakukan penertiban apabila teguran dan peringatan tidak
digubris, hingga eksekusi dan penyitaan barang dagangan yang nantinya akan
disidangkan di Pengadilan, selain itu, patroli juga dilakukan oleh petugas dalam
rangka pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sinergitas antar instansi dan
ketersediaan modal bagi UMKM baru merupakan faktor pendukung dalam kegiatan
ini, sementara ketersediaan anggaran untuk relokasi dan rendahnya kesadaran
masyarakat dan Pedagang Kaki Lima merupakan faktor penghambat.


Theses T-H-E --Tesis-MAP-Digital--MAP-2023-Digital---