Evaluasi Peraturan Daerah No.05 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Sungai Dama Kota Samarinda

Sardin

Evaluasi Peraturan Daerah No.05 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Sungai Dama Kota Samarinda - Samarinda Fisip Unmul 2023 - i-xiv-112 hal

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Sungai
Dama, Kota Samarinda dan Faktor pendukung dan Penghambat peraturan tersebut.
Jenis penelitian menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan maksud untuk
mendapatkan deskriptif yang mendalam mengenai Evaluasi kebijakan publik dari
Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan dan Responsivitas. Teknik penelitian yang
digunakan dengan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi yang kemudian
dianalisis mengunakan model Interaktif melalui tahap kondensasi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan. Kemudian dilakukan pengujian keabsahan data
dengan menggunakan kepercayaan, keteralihan, kebergantungan dan kepastian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah
dapat dilihat pada indikator: 1) Efektifitas dari hasil yang didapatkan bahwa
pelaksanaan Peraturan daerah tentang pengelolaan sampah belum berjalan efektif
karena jumlah volume sampah yang belum tertangani mencapai 154.848,65
M³/hari dari jumlah volume sampah Kota Samarinda yaitu 816.588,00 M³/harinya
dengan jumlah penduduk Kota Samarinda 776.015 jiwa. Sementara jadwal
operasional pelaksanaan sering mengalami keterlambatan disebabkan armada
Aram roll dan Dum Truck sering mengalami kerusakan. 2) Efisiensi dari hasil
yang didapatkan bahwa pembayaran Retribusi sampah masih belum berjalan
efisien karena keseluruhan pembayaran retribusi dari Rp. 7.000,00, Rp.
2.500.000,00 yang masuk kedalam kas daerah Pro bebayar lingkungan Kota
Samarinda dan iuran kebersihan petugas sampah lingkungan Rp. 30.000,00 serta
jumlah tenaga kebersihan 832 jiwa belum sebanding dengan jumlah timbulan
sampah mencapai 354,689 M³ dan kebersihan yang dihasilkan oleh jumlah
penduduk Kecamatan Samarinda Ilir 105.172 Jiwa maupun jumlah penduduk
Kelurahan Sungai Dama 7.726 jiwa. 3) Kecukupan dari hasil yang diperoleh
bahwa Kelurahan Sungai Dama belum mempunyai Armada Dumb Truck dan
Aram roll pengangkutan sampah hanya mempunyai armada Gerobak sampah
lingkungan. Berbeda dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
mempunyai armada Aram roll dan Dumb truck tetapi pelaksanaan dilapangan
belum cukup memadai. 4) Responsivitas hasil yang didapatkan bahwa petugas
kebersihan selalu mengikuti arahan dari pengawas sampah untuk pengurasan
sampah dalam kontainer dan Mayoritas sampah warga Kelurahan Sungai Dama
belum dilakukan secara pemilahan. Serta faktor pendukung dan penghambat
pengelolaan sampah yang perlu menjadi perhatian pemerintah baik Sosialisasi
pengelolaan sampah maupun sarana dan prasarana pengangkutan sampah


Theses THE --Tesis-MAP-Digital--MAP-2023-Digital