Implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (Studi Tentang Pengelolaan Pajak Parkir Di Kota Bontang)

By: Nurina HartarindaContributor(s): Prof.Dr.Hj. Aji Ratna Kusuma,M.Si & Dr. Santi Rande,M.SiMaterial type: TextTextPublication details: Samarinda Fisip Unmul 2023Description: i-xv-121 halSubject(s): Theses -- Tesis-MAP-Digital -- MAP-2023-DigitalOther classification: 2233-0880 HAR KP.2023 Online resources: Click here to access online Summary: Nurina Hartarinda, 2023. Implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Studi tentang Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang). (Pembimbing : Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M. Si dan Dr. Santi Rande, M. Si) Tujuan Penelitian ini adalah mendekripsikan dan menganalisis implementasi Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang sesuai dengan Pe raturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian implementasi kebijakan melihat 4 (empat) aspek yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daera h Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (studi tentang Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang) belum berjalan maksimal dapa t dilihat dari Dari aspek komunikasi masih kurangnya kepatuhan Wajib Pajak Parkir di Kota Bontang. Dari aspek sumber daya masih kurangnya fasilitas seperti printer dan mesin Porporasi. Aspek struktur birokrasi belum adanya Standard Operati ng Procedure (SOP) tentang pengelolaan Pajak Parkir
Tags from this library: No tags from this library for this title. Log in to add tags.
    Average rating: 0.0 (0 votes)

Nurina Hartarinda, 2023. Implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Studi tentang Pengelolaan Pajak
Parkir di Kota Bontang). (Pembimbing : Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M. Si dan
Dr. Santi Rande, M. Si)
Tujuan Penelitian ini adalah mendekripsikan dan menganalisis
implementasi Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang sesuai dengan Pe
raturan
Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 serta faktor pendukung dan
penghambatnya.
Penelitian implementasi kebijakan melihat 4 (empat) aspek yakni
komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang
digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daera
h
Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (studi tentang
Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang) belum berjalan maksimal dapa
t dilihat
dari Dari aspek komunikasi masih kurangnya kepatuhan Wajib Pajak Parkir di
Kota Bontang. Dari aspek sumber daya masih kurangnya fasilitas seperti printer
dan mesin Porporasi. Aspek struktur birokrasi belum adanya
Standard Operati
ng
Procedure
(SOP) tentang pengelolaan Pajak Parkir

There are no comments on this title.

to post a comment.