Upaya Bawaslu Samarinda Dalam Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda 2020

By: Abd. Asis IsmaI BedduContributor(s): Dr.H. Muhammad Noor,M.Si & Dr. Heryono Susilo Utomo,M.SiMaterial type: TextTextPublication details: Samarinda Fisip Unmul 2023Description: i-xvii-144Subject(s): Theses -- Tesis-MAP-Digital -- MAP-2023-DigitalOther classification: 2233-0883 BED KP.2023 Online resources: Click here to access online Summary: Abd Azis Ismail Beddu, Program Pascasarjana Universitas Mulawarman, Juni 2023, Upaya Bawaslu Samarinda Dalam Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda 2020. Ketua Komisi Pembimbing Dr. Muhammad Noor, M.Si dan anggota Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si. Penelitian ini mendeskripsikan, menganalisis upaya Bawaslu Samarinda Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda 2020. Upaya dimaksud merupakan program dan/atau kegiatan pencegahan praktik politik uang. Selanjutnya faktor apa saja menjadi penghambat pencegahan praktik politik uang pada saat gelaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitik, ingin menggambarkan fakta sistematis dan tepat. Rekam peristiwa dari lapangan akan dijadikan referensi utama mendeskripsikan dan analisa. Hasil Penelitian menunjukkan, upaya Bawaslu Samarinda mencegah praktik politik uang telah melibatkan stakeholder dan mitra strategis yakni kepolisian dan kejaksaan. Melibatkan tim sukses dan pengusung pasangan calon, kolaborasi media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kalangan kampus termasuk LBH. Menguatkan kelembagaan SDM aparatur sekretariat. Memperkuat sistem teknologi informasi. Membuat aplikasi Gowaslu. Mencegah melalui media sosial, membuat akun Youtube, dengan 139 subscriber, meproduksi 52 video pencegahan. Memproduksi Podcast Bawaslu Talk Something (BTS), membuat akun Facebook dengan 761 pengikut, Instagram memiliki 1.451 followers. Faktor penghambat Bawaslu Samarinda mencegah praktik politik uang yakni sulit melibatkan mitra kerja strategis seperti kepolisian dan kejaksaan. Minimnya kesadaran partai politik pengusung pasangan calon, minimnya kolaborasi media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kalangan kampus. Tim sukses memanfaatkan celah hukum sehingga praktik politik uang sulit ditegakkan hukum. Provokasi atau iming-iming uang agar memilih calon tertentu. Minimnya pengetahuan Panwascam mengetahui informasi potensi politik uang. Sulitnya memenuhi unsur tindak pidana memberi uang dan/atau materi lainnya. Pemahaman teknik penyelidikan jajaran Panwascam juga sangat terbatas.
Tags from this library: No tags from this library for this title. Log in to add tags.
    Average rating: 0.0 (0 votes)
Item type Current library Call number Status Date due Barcode
Theses (Skripsi, Tesis, Disertasi) Theses (Skripsi, Tesis, Disertasi) MAP Library
Bookshelf
2233-0883 BED KP. 2023 (Browse shelf (Opens below)) Not for loan 2233088301

Abd Azis Ismail Beddu, Program Pascasarjana Universitas
Mulawarman, Juni 2023, Upaya Bawaslu Samarinda Dalam Mencegah
Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda
2020. Ketua Komisi Pembimbing Dr. Muhammad Noor, M.Si dan anggota
Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si.

Penelitian ini mendeskripsikan, menganalisis upaya Bawaslu
Samarinda Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil
Walikota Samarinda 2020. Upaya dimaksud merupakan program dan/atau
kegiatan pencegahan praktik politik uang. Selanjutnya faktor apa saja
menjadi penghambat pencegahan praktik politik uang pada saat gelaran
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020.

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitik, ingin
menggambarkan fakta sistematis dan tepat. Rekam peristiwa dari
lapangan akan dijadikan referensi utama mendeskripsikan dan analisa.

Hasil Penelitian menunjukkan, upaya Bawaslu Samarinda
mencegah praktik politik uang telah melibatkan stakeholder dan mitra
strategis yakni kepolisian dan kejaksaan. Melibatkan tim sukses dan
pengusung pasangan calon, kolaborasi media, tokoh masyarakat, tokoh
adat, tokoh pemuda, kalangan kampus termasuk LBH. Menguatkan
kelembagaan SDM aparatur sekretariat. Memperkuat sistem teknologi
informasi. Membuat aplikasi Gowaslu. Mencegah melalui media sosial,
membuat akun Youtube, dengan 139 subscriber, meproduksi 52 video
pencegahan. Memproduksi Podcast Bawaslu Talk Something (BTS),
membuat akun Facebook dengan 761 pengikut, Instagram memiliki 1.451
followers.

Faktor penghambat Bawaslu Samarinda mencegah praktik politik
uang yakni sulit melibatkan mitra kerja strategis seperti kepolisian dan
kejaksaan. Minimnya kesadaran partai politik pengusung pasangan calon,
minimnya kolaborasi media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda,
kalangan kampus. Tim sukses memanfaatkan celah hukum sehingga
praktik politik uang sulit ditegakkan hukum. Provokasi atau iming-iming
uang agar memilih calon tertentu. Minimnya pengetahuan Panwascam
mengetahui informasi potensi politik uang. Sulitnya memenuhi unsur
tindak pidana memberi uang dan/atau materi lainnya. Pemahaman teknik
penyelidikan jajaran Panwascam juga sangat terbatas.

There are no comments on this title.

to post a comment.