TY - BOOK AU - Popy Sandra Kartika AU - Dr. Bambang Irawan,M.Si & Dr. Iman Surya,M.Si TI - Implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta Dan Pendidikan Non Pegawai Negeri Sipil Sekolah Negeri PY - 2023/// CY - Samarinda PB - Fisip Unmul KW - Theses KW - THE KW - Tesis-MAP-Digital KW - MAP-2022-Digital N2 - “ IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH SWASTA DAN PENDIDIK NON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKOLAH NEGERI ” Untuk mewujudkan pendidikan yang maju dan berkualitas dibutuhkan pendidik dan tenaga kependidikan yang professional dan penuh dedikasi, hal tersebut harus didukung dengan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan yang baik. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui implementasi pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di Kota Bontang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2018 se rta faktor pendukung dan penghambatnya. Teori yang digunakan adalah model implementasi kebijakan George C. Edward III dengan melihat 4 (empat) aspek yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta Dan Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri belum berjalan optimal dapat dilihat dari terjadinya keterlambatan pembayaran. (1) Komunikasi, belum ada sosialisasi ke kelompok sasaran. (2) Sumber daya, kualitas sumber daya manusia sudah memenuhi tetapi jumlah pelaksana kebijakan masih kurang, sumber daya anggaran sudah tercukupi, dan fasilitas penunjang seperti printer kurang memadai. (3) Disposisi, pelaksana kebijakan sudah menunjukkan sikap yang baik. (4) Struktur birokrasi yaitu fragmentasi pembagian tugas dan wewenang sudah sesuai tetapi kurang koordinasi di luar bidang pelaksana kebijakan, Standard Operating Procedure (SOP) belum ada, masih dalam rancangan dan proses pembahasan antar seksi pelaksana kebijakan. Fa ktor pendukungnya adalah dukungan yang kuat dari legislatif dan eksekutif terhadap ketersediaan anggaran, sumber daya manusia pelaksana yang berkompeten. Faktor penghambatnya adalah kelompok sasaran kurang memahami isi perda, proses administrasi masih dilakukan secara manual dan cukup memakan waktu UR - https://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=428557e315e59c7b401b7fa842036f73 ER -