Implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (Studi Tentang Pengelolaan Pajak Parkir Di Kota Bontang)
- Samarinda Fisip Unmul 2023
- i-xv-121 hal
Nurina Hartarinda, 2023. Implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Studi tentang Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang). (Pembimbing : Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M. Si dan Dr. Santi Rande, M. Si) Tujuan Penelitian ini adalah mendekripsikan dan menganalisis implementasi Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang sesuai dengan Pe raturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian implementasi kebijakan melihat 4 (empat) aspek yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daera h Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (studi tentang Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang) belum berjalan maksimal dapa t dilihat dari Dari aspek komunikasi masih kurangnya kepatuhan Wajib Pajak Parkir di Kota Bontang. Dari aspek sumber daya masih kurangnya fasilitas seperti printer dan mesin Porporasi. Aspek struktur birokrasi belum adanya Standard Operati ng Procedure (SOP) tentang pengelolaan Pajak Parkir