Frans Hendra Winarta

Bantuan Hukum di Indonesia: Hak Untuk Didampingi Penasihat Hukum Bagi Semua Warga Negara - Jakarta Elex Media Komputindo 2011 - i-xi + 172 hlm

978-602-00-0264-4


Law (Ilmu Hukum & Perundang-undangan, termasuk teknik perundang-undangan, peraturan per-UU-an) L-A-W --Hak untuk Didampingi Penasihat Hukum