Reformasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Dan Catatan Sipil Di Kabupaten Kutai Kartanegara
- Samarinda Fisip Unmul 2023
- i-xiii-130 hal
Tommy Prabowo, Magister Administrasi Publik Universitas Mulawarman, November 2023, Reformasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Dan Catatan Sipil Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Komisi Pembimbing: Prof. Dr. Hj. Aji Ratna Kusuma, M.Si dan Anggota Komisi Pembimbing: Dr. Enos Paselle, M.AP.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan Reformasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Dan Catatan Sipil Di Kabupaten Kutai Kartanegara serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan maksud untuk mendapatkan deskripsi yang mendalam tentang Reformasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Dan Catatan Sipil Di Kabupaten Kutai Kartanegara. Data yang didapatkan dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisis Model analisis data kualitatif. Selanjutnya diadakan pengujian terhadap keabsahan data dengan menggunakan derajat kepercayaan, keteralihan, ketergantungan, dan kepastian.
Reformasi administrasi pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara dilakukan melalui tiga bentuk pembaharuan utama: teknis dan manajemen pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, fungsi pendukung, serta akuntabilitas, terwujud dalam 11 Dimensi Reformasi Administrasi. Dalam dimensi tujuan keseluruhan, Disdukcapil telah menetapkan tujuan jelas untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan akuntabilitas pelayanan. Mereka fokus pada modernisasi sistem pencatatan sipil tanpa mengubah hukum dasar, memprioritaskan efisiensi dan keakuratan layanan. Perencanaan reformasi dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses, dengan kesiapan menghadapi tantangan yang muncul. Pendekatan inkremental dipilih untuk perubahan yang perlahan namun mudah diimplementasikan, sementara reformasi tersebut termasuk dalam kategori komprehensif. Disdukcapil mengadopsi orientasi seimbang antara inovasi dan stabilitas serta telah mempertimbangkan asumsi relevan tentang masa depan. Mereka mengutamakan dasar teoritis yang berfokus pada pengguna dan memiliki instrumen reformasi yang dibutuhkan, meski masih kekurangan sumber daya manusia. Kurangnya SDM baik dari segi kualitas maupun kuantitas dan sarana prasarana yang kurang memadai menjadi faktor penghambat, namun kebijakan, regulasi yang mendukung, dan komitmen pemerintah menjadi faktor pendukung yang kuat.