Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Pada Perusahaan Di Wilayah Kota Balikpapan
- Samarinda Fisip Unmul 2024
- i-xv-151 hal
Tujuan penelitian adalah Menganalisis dan mengidentifikasi sejauh mana perusahaan-perusahaan di wilayah kota Balikpapan telah menerapkan ketentuanketentuan dalam peraturan tersebut, termasuk prosedur yang harus diikuti, hak-hak
pekerja yang harus dihormati, dan langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan
dalam
melakukan PHK. Jenis penelitian dari judul tesis ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian Hasil Penelitian Pada aspek Komunikasi, Disnaker Kota Balikpapan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Pada aspek Sumberdaya, Disnaker Kota Balikpapan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyediakan sumber daya yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait PP 35 Tahun 2021. Pada aspek Disposisi, Disnaker Kota Balikpapan menunjukkan kesediaan dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan kebijakan, khususnya terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Komitmen yang kuat dari pihak berwenang, terutama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, terbukti efektif dalam menekan angka perselisihan hubungan industrial dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pada aspek Struktur Birokrasi disimpulkan bahwa struktur birokrasi Disnaker Kota Balikpapan telah mendukung implementasi kebijakan PHK, khususnya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.