000 02897nam a22001697a 4500
040 _aID-SmMUS
084 _a2233-0883 BED KP.2023
100 _aAbd. Asis IsmaI Beddu
245 _aUpaya Bawaslu Samarinda Dalam Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda 2020
260 _aSamarinda
_bFisip Unmul
_c2023
300 _ai-xvii-144
520 _aAbd Azis Ismail Beddu, Program Pascasarjana Universitas Mulawarman, Juni 2023, Upaya Bawaslu Samarinda Dalam Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda 2020. Ketua Komisi Pembimbing Dr. Muhammad Noor, M.Si dan anggota Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si. Penelitian ini mendeskripsikan, menganalisis upaya Bawaslu Samarinda Mencegah Politik Uang Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda 2020. Upaya dimaksud merupakan program dan/atau kegiatan pencegahan praktik politik uang. Selanjutnya faktor apa saja menjadi penghambat pencegahan praktik politik uang pada saat gelaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitik, ingin menggambarkan fakta sistematis dan tepat. Rekam peristiwa dari lapangan akan dijadikan referensi utama mendeskripsikan dan analisa. Hasil Penelitian menunjukkan, upaya Bawaslu Samarinda mencegah praktik politik uang telah melibatkan stakeholder dan mitra strategis yakni kepolisian dan kejaksaan. Melibatkan tim sukses dan pengusung pasangan calon, kolaborasi media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kalangan kampus termasuk LBH. Menguatkan kelembagaan SDM aparatur sekretariat. Memperkuat sistem teknologi informasi. Membuat aplikasi Gowaslu. Mencegah melalui media sosial, membuat akun Youtube, dengan 139 subscriber, meproduksi 52 video pencegahan. Memproduksi Podcast Bawaslu Talk Something (BTS), membuat akun Facebook dengan 761 pengikut, Instagram memiliki 1.451 followers. Faktor penghambat Bawaslu Samarinda mencegah praktik politik uang yakni sulit melibatkan mitra kerja strategis seperti kepolisian dan kejaksaan. Minimnya kesadaran partai politik pengusung pasangan calon, minimnya kolaborasi media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kalangan kampus. Tim sukses memanfaatkan celah hukum sehingga praktik politik uang sulit ditegakkan hukum. Provokasi atau iming-iming uang agar memilih calon tertentu. Minimnya pengetahuan Panwascam mengetahui informasi potensi politik uang. Sulitnya memenuhi unsur tindak pidana memberi uang dan/atau materi lainnya. Pemahaman teknik penyelidikan jajaran Panwascam juga sangat terbatas.
650 _aTheses
_eT-H-E
_xTesis-MAP-Digital
_yMAP-2023-Digital
700 _aDr.H. Muhammad Noor,M.Si & Dr. Heryono Susilo Utomo,M.Si
856 _uhttps://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=18c85b9f6f3668bb0f523b415e0ae961
942 _cTHED/MAP
999 _c23342
_d23333