000 02920nam a22001697a 4500
040 _aID-SmMUS
084 _a2233-0911 AZM KP.2013
100 _aHeri Al Azmi
245 _aImplementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No.63 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Bantuan Khusus Kepada Desa Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara
260 _aSamarinda
_bFisip Unmul
_c2023
300 _ai-xii-129 hal
520 _aHeri Al Azmi, Magister Administrasi Publik Universitas Mulawarman, Oktober 2023, Implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 63 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Komisi Pembimbing: Dr. Kus Indarto, M.AP dan Anggota Komisi Pembimbing: Dr. Rita Kalalinggi, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan Implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 63 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan maksud untuk mendapatkan deskripsi yang mendalam tentang Implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 63 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara. Data yang didapatkan dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisis Model analisis data interaktif. Selanjutnya diadakan pengujian terhadap keabsahan data dengan menggunakan derajat kepercayaan, keteralihan, ketergantungan, dan kepastian. Pemerintah Desa Muara Wis telah berhasil melaksanakan kebijakan bantuan keuangan khusus desa berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 tahun 2021. Implementasi kebijakan ini dianalisis berdasarkan empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Komunikasi terkait kebijakan ini berjalan baik, dengan transmisi informasi yang jelas dan konsisten. Sumber daya, termasuk sumber daya manusia, anggaran, fasilitas, dan kewenangan, telah mendukung pelaksanaan program ini. Disposisi, atau komitmen dari pemangku kebijakan, juga kuat, dengan berbagai inovasi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program. Struktur birokrasi, termasuk SOP dan hirarki, telah mendukung implementasi program. Meski demikian, ada beberapa hambatan, seperti keterbatasan cakupan item dan kegiatan yang diperbolehkan oleh juknis, serta keterlambatan pencairan dana.
650 _aTheses
_eTHE
_xTesis-MAP-Digital
_yMAP-2023-Digital
700 _aDr. Rita Kalalinggi,M.Si & Dr. Kus Indarto,M.AP
856 _uhttps://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=f580ad7e3d120aeeea45990d87bafb6a
942 _cTHED/MAP
999 _c24073
_d24064