000 03161nam a22001577a 4500
040 _aID-SmMUS
084 _a2233-0861 SAR KP.2022
100 _aSardin
245 _aEvaluasi Peraturan Daerah No.05 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Sungai Dama Kota Samarinda
260 _aSamarinda
_bFisip Unmul
_c2023
300 _ai-xiv-112 hal
520 _aPenelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Sungai Dama, Kota Samarinda dan Faktor pendukung dan Penghambat peraturan tersebut. Jenis penelitian menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan maksud untuk mendapatkan deskriptif yang mendalam mengenai Evaluasi kebijakan publik dari Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan dan Responsivitas. Teknik penelitian yang digunakan dengan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi yang kemudian dianalisis mengunakan model Interaktif melalui tahap kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kemudian dilakukan pengujian keabsahan data dengan menggunakan kepercayaan, keteralihan, kebergantungan dan kepastian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah dapat dilihat pada indikator: 1) Efektifitas dari hasil yang didapatkan bahwa pelaksanaan Peraturan daerah tentang pengelolaan sampah belum berjalan efektif karena jumlah volume sampah yang belum tertangani mencapai 154.848,65 M³/hari dari jumlah volume sampah Kota Samarinda yaitu 816.588,00 M³/harinya dengan jumlah penduduk Kota Samarinda 776.015 jiwa. Sementara jadwal operasional pelaksanaan sering mengalami keterlambatan disebabkan armada Aram roll dan Dum Truck sering mengalami kerusakan. 2) Efisiensi dari hasil yang didapatkan bahwa pembayaran Retribusi sampah masih belum berjalan efisien karena keseluruhan pembayaran retribusi dari Rp. 7.000,00, Rp. 2.500.000,00 yang masuk kedalam kas daerah Pro bebayar lingkungan Kota Samarinda dan iuran kebersihan petugas sampah lingkungan Rp. 30.000,00 serta jumlah tenaga kebersihan 832 jiwa belum sebanding dengan jumlah timbulan sampah mencapai 354,689 M³ dan kebersihan yang dihasilkan oleh jumlah penduduk Kecamatan Samarinda Ilir 105.172 Jiwa maupun jumlah penduduk Kelurahan Sungai Dama 7.726 jiwa. 3) Kecukupan dari hasil yang diperoleh bahwa Kelurahan Sungai Dama belum mempunyai Armada Dumb Truck dan Aram roll pengangkutan sampah hanya mempunyai armada Gerobak sampah lingkungan. Berbeda dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda mempunyai armada Aram roll dan Dumb truck tetapi pelaksanaan dilapangan belum cukup memadai. 4) Responsivitas hasil yang didapatkan bahwa petugas kebersihan selalu mengikuti arahan dari pengawas sampah untuk pengurasan sampah dalam kontainer dan Mayoritas sampah warga Kelurahan Sungai Dama belum dilakukan secara pemilahan. Serta faktor pendukung dan penghambat pengelolaan sampah yang perlu menjadi perhatian pemerintah baik Sosialisasi pengelolaan sampah maupun sarana dan prasarana pengangkutan sampah
650 _aTheses
_eTHE
_xTesis-MAP-Digital
_yMAP-2023-Digital
700 _aDr.H. Jamal Amin,M.Si & Dr. Santi Rande,M.Si
942 _cTHED/MAP
999 _c24074
_d24065