000 | 02652nam a22001697a 4500 | ||
---|---|---|---|
040 | _aID-SmMUS | ||
084 | _a2233-0937 ANU KP.2024 | ||
100 | _aSri Hartini Anugraha | ||
245 | _aImplementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional Pada Pemerintahan Kota Balikpapan | ||
260 |
_aSamarinda _bFisip Unmul _c2024 |
||
300 | _ai-xvv-149 hal | ||
520 | _aTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan, faktor pendukung dan penghambat kebijakan, serta upaya yang dilakukan dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan penyetaraan jabatan di Pemerintah Kota Balikpapan. Metode penelitian deskriptif kualitatif, yang diwawancarai terdiri atas 2 orang key informan dan 4 orang informan dan menggunakan teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Implementasi kebijakan penyetaraan jabatan, sudah dijalankan sesuai dengan tahapan, prosedur dan regulasi walaupun prakteknya belum sepenuhnya berjalan dengan optimal jika melihat; a.aspek komunikasi, sudah dijalankan dengan baik, hal itu terlihat dari hasil pelaksanaan penyetaraan mencapai 102,71% (Sangat Baik); b.aspek sumber daya, personil yang belum memadai untuk memberikan pelayanan pembinaan dan pendampingan jabatan fungsional; c.aspek disposisi, seluruh stakeholder sangat mendukung kebijakan penyetaraan jabatan; d.aspek struktur birokrasi, komunikasi antar pimpinan dan bawahan berjalan baik sehingga target kinerja tetap tercapai (2) Faktor pendukung antara lain adanya komunikasi yang baik dan intens dari stakeholder, banyaknya informasi tentang penyetaraan jabatan di media sosial, desakan dari Pemerintah Pusat (3) Hambatan dalam implementasi kebijakan penyetaraan jabatan adalah adanya resistensi dari pegawai, keterbatasan sumber daya, ketidakpastian hukum, kurangnya pembinan jabatan fungsional, kultur organisasi yang tidak mendukung. (4) Upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan penyetaraan jabatan dengan menjaga komitmen pimpinan, membangun komunikasi yang efektif, memberikan pelatihan dan pengembangan jabatan fungsional, melakukan kampanye sistem kerja yang agile dan dinamis, memberikan hak penghasilan yang sesuai. | ||
650 |
_aTheses _eTHE _xTesis-MAP-Digital _yMAP-2024-Digital |
||
700 | _aProf.Dr.Hj. Aji Ratna Kusuma,M.Si & Daryono,M.Si.,Ph.D | ||
856 | _uhttps://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=06f315e1c788912c337505ac26ee389a | ||
942 | _cTHED/MAP | ||
999 |
_c24211 _d24202 |