000 02767nam a22001697a 4500
040 _aID-SmMUS
084 _a2233-0943 MUR KP.2024
100 _aMurni
245 _aImplementasi Perda No.6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Pada Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Di Kota Balikpapan
260 _aSamarinda
_bFisip Unmul
_c2024
300 _ai-xv-179 hal
520 _aTujuan penelitian untuk mendiskripsikan dan menganalisis implementasi Perda No.6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 khususnya pada kebijakan peningkatan mutu Pendidikan Dasar di Kota Balikpapan. Metode penelitian deskriptif kualitatif, jenis data primer dan skunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode interaktif. Penelitian menunjukkan implementasi Perda No.6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Pada Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di Kota Balikpapan dilaksanakan dengan baik namun belum optimal. Standar dan sasaran kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar ditetapkan sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 disusun berjenjang mulai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan dengan target capaian ditentukan sebagai panduan implementasi dan evaluasi. Karakteristik organisasi pelaksana terstruktur jelas dan terorganisir mampu membangun kolaborasi jaringan organisasi, sangat fleksibel, tanggap terhadap perubahan serta berkomitmen pada peningkatan kualitas berkelanjutan. Komunikasi antar organisasi melalui rapat koordinasi, sosialisasi kebijakan dan pertemuan rutin seluruh pemangku kepentingan. Sumber daya manusia, anggaran dan fasilitas masih fokus pada penyediaan sarana prasarana sedangkan peningkatan kualitas pendidik belum optimal. Disposisi positif melalui keterbukaan, kolaborasi, kepemimpinan efektif, dan lingkungan mendukung implementasi kebijakan. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik sangat mendukung implementasi kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar yang lebih efektif, berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Faktor penghambat implementasi adalah kekurangan penyediaan sarana prasarana pendidikan dasar, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik belum optimal dan terdapat organisasi belum optimal berkontribusi membangun ekosistem pendidikan dasar yang baik.
650 _aTheses
_eTHE
_xTesis-MAP-Digital
_yMAP-2024-Digital
700 _aProf.Dr.H. Muhammad Noor,M.Si & Prof.Dr. Bambang Irawan,M.Si
856 _uhttps://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=9b3b0f4ce6ce8ed57b26cde1607100bd
942 _cTHED/MAP
999 _c24241
_d24232