000 03298nam a22001697a 4500
040 _aID-SmMUS
084 _a2233-0945 HID KP.2024
100 _aNur Hidayah
245 _aImplementasi Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Terhadap Kegiatan Penilaian Kompetensi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
260 _aSamarinda
_bFisip Unmul
_c2024
300 _ai-x-145 hal
520 _aPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 terhadap kegiatan penilaian kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Melalui fokus penelitian yaitu : (1) Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penilaian Kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dengan, kurun waktu penelitian sejak diberlakukan aturan protokol kesehatan sampai dengan Februari 2023 yang meliputi: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. (2) Faktor penghambat implementasi Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penilaian Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif model implementasi kebijakan Edward III yang meliputi empat indikator utama yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, penelitian ini menemukan bahwa komunikasi yang tidak optimal, keterbatasan sumber daya manusia, masalah dalam disposisi, dan kompleksitas struktur birokrasi menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pada kegiatan penilaian kompetensi dalam hal Komunikasi ditemukan bahwa, Informasi tidak disampaikan dengan jelas dan konsisten.Penggunaan media web dan WAG yang belum optimal. Pada Sumber Daya diketahui masih terdapat kekurangan asesor untuk penilaian kompetensi. Alokasi anggaran yang belum optimal. Keterbatasan fasilitas kebersihan. Dalam disposisi terdapat komitmen pegawai tinggi, namun ada miskomunikasi dalam pembagian tugas. Kurangnya disposisi tertulis menyebabkan ketidakjelasan. Sedangkan pada struktur birokrasi dapat dilihat bahwa SOP yang ada belum rinci dan mudah dipahami dan Fragmentasi menyebabkan kurangnya koordinasi. Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan, termasuk pelatihan dan pengembangan, optimalisasi media komunikasi, pengelolaan anggaran yang efisien, serta peningkatan koordinasi dan pengawasan.
650 _aTheses
_eTHE
_xTesis-MAP-Digital
_yMAP-2024-Digital
700 _aProf.Dr.Hj. Aji Ratna Kusuma,M.Si & Dr. Heryono Susilo Utomo,M.Si
856 _uhttps://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=7babcb27d7f915fbd781741682be772e
942 _cTHED/MAP
999 _c24501
_d24492