000 02973nam a22001697a 4500
040 _aID-SmMUS
084 _a2233-0955 RUD KP.2024
100 _aMarcelinus Rudianto
245 _aImplementasi Kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kota Balikpapan
260 _aSamarinda
_bFisip Unmul
_c2024
300 _ai-xv-157 hal
520 _aTujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisis implemantasi kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Balikpapan serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor – faktor implementasi kebijakan tersebut.. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan analisis yang digunakan adalah analisis dengan menggunakan teori George Edward III. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi penerapan Standar Pelayanan Minimal bidang sosial di Kota Balikpapan secara umum telah dilaksanakan dengan baik namun belum maksimal. Hal ini dapat diketahui berdasarkan analisis dari empat aspek terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal. Keempat aspek tersebut adalah aspek komunikasi dimana proses sosialisasi penerapan Standar Pelayanan Minimal telah dilaksanakan kepada pegawai yang kompeten di bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial namun belum ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh pelaksana kebijakan tersebut di lapangan. Demikian pula tindak lanjut dari segi peraturan pelaksanaan dimana Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-234/2022 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Balikpapan, namun belum ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan dengan membuat Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial maupun Surat Tugas untuk pembagian tugas yang lebih jelas dan terkoordinir. Dari aspek Sumber Daya, di Dinas Sosial Kota Balikpapan masih ditemukan kekurangan sumber daya berupa staf dan sarana prasarana yang sangat berpengaruh terhadap efektifitas penerapan Standar Pelayanan Minimal. Pada aspek Disposisi, faktor yang paling berpengaruh adalah masih kecilnya insentif yang diberikan kepada para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dapat berpengaruh terhadap kinerja mereka dalam memberikan pelayanan. Pada Aspek Struktur Birokrasi, Dinas Sosial Kota Balikpapan telah menyusun dengan baik Standar Operasional Prosedur untuk setiap jenis pelayanan yang diberikan sehingga masing – masing pihak telah mengetahui langkah – langakah yang harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
650 _aTheses
_eTHE
_xTesis-MAP-Digital
_yMAP-2024-Digital
700 _aDr.H.M. Jamal Amin,M.Si & Dr. Enos Paselle,M.Si
856 _uhttps://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-retrieve-file.pl?id=adfb9b6fe8b950ad4b013c004d56b02f
942 _cTHED/MAP
999 _c24642
_d24633