Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Terhadap Kegiatan Penilaian Kompetensi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda

Nur Hidayah

Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Terhadap Kegiatan Penilaian Kompetensi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda - Samarinda Fisip Unmul 2024 - i-x-145 hal

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan
pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian
COVID-19 terhadap kegiatan penilaian kompetensi ASN di lingkungan
Pemerintah Kota Samarinda. Melalui fokus penelitian yaitu : (1) Implementasi
Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin
dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
pengendalian Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penilaian Kompetensi PNS di
Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dengan, kurun waktu penelitian sejak
diberlakukan aturan protokol kesehatan sampai dengan Februari 2023 yang
meliputi: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. (2) Faktor
penghambat implementasi Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penilaian
Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif model implementasi
kebijakan Edward III yang meliputi empat indikator utama yaitu komunikasi,
sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, penelitian ini menemukan bahwa
komunikasi yang tidak optimal, keterbatasan sumber daya manusia, masalah
dalam disposisi, dan kompleksitas struktur birokrasi menjadi hambatan utama
dalam pelaksanaan kebijakan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan pada kegiatan penilaian kompetensi
dalam hal Komunikasi ditemukan bahwa, Informasi tidak disampaikan dengan
jelas dan konsisten.Penggunaan media web dan WAG yang belum optimal. Pada
Sumber Daya diketahui masih terdapat kekurangan asesor untuk penilaian
kompetensi. Alokasi anggaran yang belum optimal. Keterbatasan fasilitas
kebersihan. Dalam disposisi terdapat komitmen pegawai tinggi, namun ada
miskomunikasi dalam pembagian
tugas. Kurangnya disposisi
tertulis
menyebabkan ketidakjelasan. Sedangkan pada struktur birokrasi dapat dilihat
bahwa SOP yang ada belum rinci dan mudah dipahami dan Fragmentasi
menyebabkan kurangnya koordinasi.
Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi praktis untuk
meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan, termasuk pelatihan dan
pengembangan, optimalisasi media komunikasi, pengelolaan anggaran yang
efisien, serta peningkatan koordinasi dan pengawasan.


Theses THE --Tesis-MAP-Digital--MAP-2024-Digital