Implementasi Perda No.6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Pada Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Di Kota Balikpapan
Material type: TextPublication details: Samarinda Fisip Unmul 2024Description: i-xv-179 halSubject(s): Theses -- Tesis-MAP-Digital -- MAP-2024-DigitalOther classification: 2233-0943 MUR KP.2024 Online resources: Click here to access online Summary: Tujuan penelitian untuk mendiskripsikan dan menganalisis implementasi Perda No.6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 khususnya pada kebijakan peningkatan mutu Pendidikan Dasar di Kota Balikpapan. Metode penelitian deskriptif kualitatif, jenis data primer dan skunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode interaktif. Penelitian menunjukkan implementasi Perda No.6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 Pada Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di Kota Balikpapan dilaksanakan dengan baik namun belum optimal. Standar dan sasaran kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar ditetapkan sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 disusun berjenjang mulai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan dengan target capaian ditentukan sebagai panduan implementasi dan evaluasi. Karakteristik organisasi pelaksana terstruktur jelas dan terorganisir mampu membangun kolaborasi jaringan organisasi, sangat fleksibel, tanggap terhadap perubahan serta berkomitmen pada peningkatan kualitas berkelanjutan. Komunikasi antar organisasi melalui rapat koordinasi, sosialisasi kebijakan dan pertemuan rutin seluruh pemangku kepentingan. Sumber daya manusia, anggaran dan fasilitas masih fokus pada penyediaan sarana prasarana sedangkan peningkatan kualitas pendidik belum optimal. Disposisi positif melalui keterbukaan, kolaborasi, kepemimpinan efektif, dan lingkungan mendukung implementasi kebijakan. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik sangat mendukung implementasi kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar yang lebih efektif, berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Faktor penghambat implementasi adalah kekurangan penyediaan sarana prasarana pendidikan dasar, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik belum optimal dan terdapat organisasi belum optimal berkontribusi membangun ekosistem pendidikan dasar yang baik.Item type | Current library | Call number | Status | Date due | Barcode |
---|---|---|---|---|---|
Theses (Skripsi, Tesis, Disertasi) | MAP Library Bookshelf | 2233-0943 MUR KP.2024 (Browse shelf (Opens below)) | Not for loan | 2233094301 |
Browsing MAP Library shelves, Shelving location: Bookshelf Close shelf browser (Hides shelf browser)
Tujuan penelitian untuk mendiskripsikan dan menganalisis implementasi Perda No.6
Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 khususnya pada
kebijakan peningkatan mutu Pendidikan Dasar di Kota Balikpapan.
Metode penelitian deskriptif kualitatif, jenis data primer dan skunder dikumpulkan
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode
interaktif.
Penelitian menunjukkan implementasi Perda No.6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota
Balikpapan Tahun 2021-2026 Pada Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di
Kota Balikpapan dilaksanakan dengan baik namun belum optimal. Standar dan sasaran
kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar ditetapkan sebagai program prioritas
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026
disusun berjenjang mulai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program,
kegiatan dan sub kegiatan dengan target capaian ditentukan sebagai panduan
implementasi dan evaluasi. Karakteristik organisasi pelaksana terstruktur jelas dan
terorganisir mampu membangun kolaborasi jaringan organisasi, sangat fleksibel,
tanggap terhadap perubahan serta berkomitmen pada peningkatan kualitas
berkelanjutan. Komunikasi antar organisasi melalui rapat koordinasi, sosialisasi
kebijakan dan pertemuan rutin seluruh pemangku kepentingan. Sumber daya manusia,
anggaran dan fasilitas masih fokus pada penyediaan sarana prasarana sedangkan
peningkatan kualitas pendidik belum optimal. Disposisi positif melalui keterbukaan,
kolaborasi, kepemimpinan efektif, dan lingkungan mendukung implementasi
kebijakan. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik sangat mendukung implementasi
kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar yang lebih efektif, berkelanjutan melalui
kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Faktor penghambat
implementasi adalah kekurangan penyediaan sarana prasarana pendidikan dasar,
peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik belum optimal dan terdapat
organisasi belum optimal berkontribusi membangun ekosistem pendidikan dasar yang
baik.
There are no comments on this title.